Rabu, 05 Juli 2017

Cara Halal Memuaskan Suami Saat Istri Haid ? Begini...

Cara Halal Memuaskan Suami Saat Istri Haid ? Begini...

Baca Juga



Dalam syariat, terdapat sebagian perihal yang dilarang dikala istri lagi haid, salah satunya merupakan tidak diperbolehkan melaksanakan jima ataupun ikatan pasutri.

setelah itu, bila suami menginginkan istrinya buat menyenangkannya di waktu lagi haid, apa yang wajib istri jalani? menolak kemauan suami tentu bukan suatu pemecahan yang baik. karna pada dasarnya si istri benar wajib berbakti pada suami.

berikut ini merupakan sebagian trik melayani kebutuhan suami kala haid:

1. bermesraan dan juga bercumbu

istri dapat aja mengasyikkan suami dikala haid, dan juga perihal ini benar diperbolehkan. serupa semisal bermesraan dan juga bercumbu tidak hanya di wilayah antara pusar hingga lutut istri.

interaksi semacam ini hukumnya halal dengan konvensi para ulama. sayyidah a’isyah radhiyallahu ‘anha menggambarkan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي

bila aku haid, rasulullah menyuruhku buat mengenakan sarung setelah itu dia bercumbu denganku (hr. ahmad)

2. boleh melaksanakan seluruh suatu dengan badan istri kecuali berhubungan seks

firman allah swt:


وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ

“mereka bertanya kepadamu tentang haid. katakanlah: “haid itu merupakan sesuatu kotoran”. karna itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari perempuan kala haid.. ”

menimpa ayat diatas, ibnu qudamah mengatakan,
فتخصيصه موضع الدم بالاعتزال دليل على إباحته فيما عداه

(kala allah cuma memerintahkan buat menghindari tempat keluarnya darah, ini dalil kalau tidak hanya itu, hukumnya boleh. (al - mughni, 1/24)

tidak hanya itu, terdapat pula hadits lain dari anas bin malik radhiyallahu ‘anhu, kala para teman menanyakan tentang istri mereka pada dikala haid. rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

“lakukanlah seluruh suatu (dengan istri kamu) kecuali nikah. ” (hr. muslim)

kala menarangkan hadis ini, imam at - thibi berkata,
إِنَّ الْمُرَادَ بِالنِّكَاحِ الْجِمَاعُ

“makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini merupakan ikatan seksual. ” (aunul ma’bud, 1/302)

ikatan seksual diucap dengan nikah, karna nikah menggambarkan karena utama dihalalkannya ikatan seksual.

3. melaksanakan masturbasi dengan dorongan tangan istri

orang - orang yang melindungi kemaluannya, kecuali terhadap isteri - isteri mereka ataupun budak yang mereka miliki; hingga sebetulnya mereka dalam perihal ini tiada terceia. barangsiapa mencari yang di balik itu, hingga mereka seperti itu orang - orang yang melampaui batasan. (qs. al - mukminun: 5 – 7)

artinya, sepanjang suami memakai badan istri buat menggapai klimaks syahwat, hingga tidak dinilai tercela. mudah - mudahan informasi ini berguna. 






( sumber: http:// www. islamsejati. com/2016/02/bagaimana-melayani-suami-saat-istri-haid. html )

Related Posts

Cara Halal Memuaskan Suami Saat Istri Haid ? Begini...
4/ 5
Oleh